TENTANG KAMI
Kami adalah kantor advokat dan konsultan hukum yang memberikan layanan hukum kepada individu, komunitas dan perusahaan dalam maupun luar negeri. konsultan dan advokat yang tergabung dalam firma ini berpengalaman menangani perkara di berbagai lembaga peradilan, antara lain Pengadilan Niaga, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan HAM, Mahkamah Konstitusi, dan Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Perantara Arbitrase dan Mediasi.
Firma hukum kami yang progresif dan terdepan begitu lama, budaya kami telah mencerminkan semangat kewirausahaan basis klien kami. Tidak seperti firma hukum tradisional, kami bergerak dengan kecepatan klien kami dan telah mendapatkan reputasi.
Law Office & Advocate” HR.TONNY SURYADI W,.SH,.MH,.CLA & PARTNERS “ didalam memberikan pelayanan hukum selalu berusaha memberikan yang terbaik dan selalu membuka komunikasi dua arah dengan pihak klien, dan karenanya sangat menyadari kebutuhan klien dimasa sekarang dan masa yang akan datang, dan belajar dari perkembangan masalah-masalah hukum itu sendiri, sehingga dari pengalaman yang diperoleh selama ini,
kami menyadari bahwasanya kebutuhan dimasa mendatang dari klien adalah penanganan yang profesional dan terkonsentrasi pada bidang tertentu, dan karenanya menuntut kantor hukum kami harus fokus kepada bidang tertentu, pada akhirnya
Law Office & Advocate HR.TONNY SURYADI W & PARTNERS telah berketetapan pada pendiriannya untuk berkonsentrasi kepada penanganan masalah-masalah dibidang Hukum Pidana, Hukum Perdata dan Hukum Bisnis.
