t1.png

LAYANAN & INDUSTRI

Kami mendengarkan dengan cermat klien kami, dan memanfaatkan kemampuan praktis kami yang luas, pengetahuan mendalam, dan keahlian industri yang beragam untuk memberikan saran yang bijaksana dan solusi kreatif yang didorong oleh hasil. Kami terus memperluas dan meningkatkan pengetahuan, keahlian dan kemampuan layanan kami untuk memenuhi kebutuhan klien kami yang terus berubah dan secara proaktif mengikuti perubahan hukum, bisnis dan industri, pasar, dan faktor eksternal lainnya.

HUKUM PIDANA

Berorientasi pada Hukum Pidana Umum atau Hukum Tindak Pidana Tertentu (dalam KUHP) dan Hukum Pidana Khusus meliputi Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Perbankan, Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika, Tindak Pidana Lingkungan Hidup, Tindak Pidana Pertambangan, Tindak Pidana Kehutanan, Tindak Pidana Perikanan serta Tindak Pidana Khusus lainnya.

HUKUM PERDATA UMUM

terdiri atas: Sengketa Hukum Perdata pada umumnya, Hukum tentang Orang, Hukum tentang Benda, Hukum Perikatan/Perjanjian yang berujung pada Gugatan Perbuatan Melawan Hukum atau Gugatan Cidera janji/Wanprestasi.

HUKUM PERBANKAN

Peraturan hukum perbankan yang mengatur lembaga keuangan. Pengacara yang berpraktik di bidang hukum ini menangani segala hal mulai dari sengketa nasabah dan pengaduan terhadap bank, hingga proses pengadilan yang rumit antara lembaga dalam dan luar negeri, investornya, pemerintah, dan pihak lain. Namun, sebagian besar pengacara hukum perbankan dipekerjakan untuk memberikan nasihat tentang kepatuhan terhadap peraturan. Bank dapat memilih untuk mempertahankan penasihat internal untuk tujuan ini, atau mencari bantuan dari firma hukum independen.

HUKUM PERUSAHAAN

Pembuatan Draft Anggaran Dasar Perusahaan, Pendirian Perusahaan seperti UD, Firma, CV, dan Perseroan Terbatas, Pengurusan Perijinan Usaha, Pembuatan Draft Kontrak dan/atau Dokumen perusahaan lainnya ( Legal Drafting ), Pengurusan Legalitas Kontrak / Kerjasama dengan Perusahaan lain, Investasi ( Penanaman Modal ) pada perusahaan lain, Legal Audit Dokumen Perusahaan, Penggabungan Perusahaan baik Merger maupun Konsolidasi, Pembelian Perusahaan termasuk Akuisisi, Pembubaran suatu perusahaan, dan lain sebagainya.


HUKUM KONTRAK

Pembuatan Draft Kontrak Bisnis, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Investasi / Penanaman Modal, Perjanjian Kerjasama, Perjanjian Hutang, Perjanjian Konsinyasi, Perjanjian Agen dan Distributor, dan lain-lain.


HUKUM KEPAILITAN

Kami secara teratur bertindak untuk debitur perusahaan dan praktisi kebangkrutan serta pemangku kepentingan lainnya dalam struktur permodalan debitur, termasuk bank, pemegang obligasi dan sponsor keuangan, selain dana dan perusahaan yang ingin berinvestasi atau memperoleh bisnis yang tertekan.

HUKUM PERDAGANGAN

Pendirian Badan-badan Usaha, seperti : UD, CV, Firma, PT, dll., Pengurusan Perijinan Usaha, Pembuatan kontrak-kontrak dagang, Analisa kontrak-kontrak dagang, Pelanggaran kontrak dagang (breach of contract), Mempertahankan kontrak dagang, Mengajukan gugatan sengketa dagang, Penggunaan Surat Berharga, dan lain-lain.

HUKUM KETENAGAKERJAAN

Secara konsisten memberikan kombinasi yang kuat dari pengetahuan hukum dan pengetahuan bisnis kepada individu, pengusaha, perusahaan pasar menengah, entitas bisnis dan keluarga dan perusahaan yang dimiliki. Perusahaan menawarkan spektrum penuh nasihat hukum bisnis, Audit Hukum ( Legal Audit ) tentang Ketenagakerjaan, Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan, Pengaturan keamanan, Kesejahteraan dan kesehatan Tenaga Kerja, Pengaturan tentang upah dan waktu kerja, Penuntutan Upah oleh Tenaga Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) Sepihak, Tindak pidana di bidang ketenagakerjaan, Pelanggaran UMR dan Waktu Kerja, Jamsostek, dan lain sebagainya.

PERLINDUNGAN KONSUMEN
 Pengaturan Aktivitas Perusahaan sesuai dgn UU Perlindungan Konsumen, Penanganan Kasus-kasus pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, Penuntutan atas adanya iklan yang menyesatkan konsumen, Penuntutan terhadap produsen yang merugikan konsumen, dan lain sebagainya.
HUKUM ASURANSI

Hukum Asuransi memiliki tiga bidang fokus: pertanggungan asuransi, litigasi pembelaan asuransi, dan kepatuhan asuransi. Tindakan pertanggungan asuransi dapat melibatkan masalah yang kompleks, termasuk perselisihan antar perusahaan asuransi yang terkait dengan hal-hal seperti pertanggungan primer / kelebihan atau reasuransi.

KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kekayaan intelektual (IP) mengacu pada kreasi pikiran, seperti ciptaan; karya sastra dan seni; desain; dan simbol, nama dan gambar yang digunakan dalam perdagangan.

HAKI dilindungi undang-undang yang memungkinkan orang mendapatkan pengakuan atau keuntungan finansial dari apa yang mereka ciptakan atau ciptakan. Dengan mencapai keseimbangan yang tepat antara kepentingan inovator dan kepentingan publik yang lebih luas, sistem IP bertujuan untuk menumbuhkan lingkungan di mana kreativitas dan inovasi dapat berkembang.

HUKUM KELUARGA

Perkawinan Beda Agama, Perkawinan Beda Kewarganegaraan, Perkawinan di bawah umur, Mengajukan permohonan talak, Mengajukan gugatan cerai, percerian bagi pegawai negeri sipil ( PNS ), Pengesahan / meresmikan pernikahan sirri ( rahasia ), Penguasaan dan Pemeliharaan anak, Pembagian harta bersama ( Gono-gini ), dan lain-lainya.


HUKUM PERUMAHAN

Praktik hukum real estat melibatkan serangkaian aktivitas yang bervariasi dan seringkali sangat kompleks yang berpusat pada penjualan dan akuisisi, hak milik, penggunaan lahan, lingkungan, pengembangan, penyewaan, keuangan, usaha patungan, restrukturisasi dan latihan, dan litigasi. Dalam lingkungan saat ini, sebuah firma hukum real estate layanan penuh harus dapat menawarkan keahlian


PERLU BANTUAN HUKUM ?

BUAT PERTEMUAN